Berita KPU Daerah

Pleno KPU Kalteng Tetapkan DPTb Masuk 40.271 Permilih

Palangka Raya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Tingkat Provinsi, Kamis (21/3/2019).

Rapat yang dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Kalteng Eko Wahyu Sulistiobudi menetapkan DPTb masuk mencapai 40.271 pemilih dan DPTb keluar 8.495 pemilih.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja, menjelaskan bahwa dari total pemilih DPTb masuk, sebanyak 1.073 pemilih mengurus di daerah asal terdiri dari laki-laki 607 pemilih dan perempuan 466 pemilih. Mereka tersebar di 424 TPS, 179 desa/kelurahan, 75 kecamatan dan 14 kabupaten/kota. Adapun yang mengurus didaerah tujuan sebanyak 39.198 pemilih, terdiri dari laki-laki 27.144 pemilih dan perempuan 12.054 pemilih Mereka juga tersebar di 2.047 TPS, 593 desa/kelurahan, 115 kecamatan dan 14 kabupaten/kota.

Sementara untuk DPTb keluar, mereka yang mengurus didaerah asal sebanyak 2.350 pemilih dengan rincian laki-laki 1.539 pemilih dan perempuan 811 pemilih. Mereka tersebar di 1.141 TPS, 376 desa/keluarahan, 99 kecamatan dan 14 kabupaten/kota. Sedangkan mereka yang mengurus didaerah tujuan sebanyak 6.145 pemilih dengan rincian laki-laki 3.682 pemilih, perempuan 2.463 pemilih, tersebar di 2.457 TPS, 786 desa/kelurahan, 121 kecamatan dan 14 kabupaten/kota.

“Hasil rapat pleno ini akan dibawa sore ini juga ke Jakarta dan dibahas dalam kegiatan Rapat Koordinasi penyusunan DPTb Pemilu Serentak Tahun 2019, 21-23 Maret yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama KPU RI,” tutup Wawan. (G.C/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,071 kali